JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Abraham Samad, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak sungkan untuk
mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Wakil Presiden Boediono
terkait kasus bailout Rp6,7 triliun Bank Century.
Dia
menyatakan, para Anggota Dewan tidak perlu menunggu kinerja penyidik
dalam mengungkap peran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Saya
sampaikan bahwa jangan karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai
tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya saya
katakan silakan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK
menetapkan orang orang itu sebagai tersangka," ujar Abraham, kepada
wartawan, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Abraham
membantah bahwa sikapnya ini terkesan sebagai sebuah dorongan ke DPR.
Abraham mengaku tidak mau dianggap sebagai pengganggu proses
pengungkapakan kasus Bank Century di DPR.
"Jadi ada dua hal yang
berbeda. KPK masuk pada ranah hukum pidana. Kita mempersilahkan DPR
untuk melakukan tindakan politik. Oleh karena itu kita saling menghargai
ranah masing masing. Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab
itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan silahkan," kata
Abraham.(okz)
KPK Dorong DPR Ajukan Hak Menyatakan Pendapat Terkait Kasus Century
Kamis, 27 Desember 20120 komentar
Label:
Berita
Entri Populer
-
Jean Baptista dos Santos yang lahir di Fago, Portugal pada 1843 memiliki dua buah penis. Ia terlahir dengan diphallia atau penile duplicat...
-
Kebanyakan pria tergila-gila dengan payudara wanita. Apa saja yang membuat mereka menjadikan bagian tubuh wanita yang satu ini sebagai f...
-
Peringkat resmi dari penis terpanjang di dunia adalah milik seorang pria yang diukur dan didokumentasikan oleh Dr Robert Dickinson, pada a...
-
Selamat datang di pantai-pantai telanjang terbaik di dunia. Di sini Anda tidak diwajibkan untuk menggunakan seutas benang pun di tubuh...
-
Karena kegagalan operasi implan penis, kemaluan Charles 'Chick' Lennon selalu tegang alias ereksi selama 10 tahun. Akibatnya, Lenn...
Posting Komentar