Bogor – Aksi demo yang dilakukan mahasiswa terkait keterlibatan Bupati Bogor Rachmat Yasin dinilai oleh Praktisi Hukum Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga sudah melenceng dari pokok masalah.
“Saya merasa prihatin atas demo yang dilakukan oleh
mahasiswa atas permasalahan kasus proyek hambalang yang menyeret nama Bupati
Bogor Rachmat Yasin. Kita akui bahwa ada pelanggaran yang dilakukan, tapi
sifatnya pelanggaran administrative, sementara masalah pokok dari kasus hambalang
adalah pelanggaran korupsi,” ujar Bintatar
Bintatar melihat adanya pengalihan isu atas demonstrasi
mahasiswa ke gedung KPK Jakarta yang menonjolkan orang tertentu, “jika kita
lihat secara hukum ini bukan pokok masalah, perlu kita berikan penjelasan agar
mereka tidak melenceng dari masalah pokok yaitu tentang dugaan tindak pidana
korupsi yang terjadi pada proyek Hambalang, jadi jangan pelanggaran
administrasi yang dilakukan oleh Bupati Bogor yang ditonjolkan, korupsinya yang
seharusnya ditekankan,” ujar Wakil Rektor dan juga Dosen Hukum
Universitas Pakuan itu
Kita semua tahu, kata Bintatar, bahwa Hambalang itu adalah
proyek nasional, sudah sewajarnya jika pemerintah daerah mendukung, dan setiap
kepala daerah pasti bangga jika ada proyek nasional di daerahnya.
Sementara terkait adanya dugaan bahwa Bupati Bogor menerima
kucuran uang Rp. 5 milyar atas penerbitan ijin proyek Hambalang, Bintatar
enggan berkomentar. “terkait adanya dugaan itu, saya tidak mau berkomentar
karena belum ada bukti, kita harus ingat bahwa ada asas praduga tak bersalah,”
tegas Bintatar. (Zak)
Posting Komentar