Selamat datang di Zack Journalist Media News Online

Pemda Harus Rancang Peraturan Pencegahan HIV/ AIDS

Selasa, 27 November 20120 komentar

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap masalah HIV/AIDS, dimulai dengan merespon epidemi HIV/AIDS pada tahun 1986, sebelum kasus AIDS pertama dilaporkan di Indonesia pada tahun 1987.
Selain melibatkan LSM  melakukan program untuk mengontrol pencegahan HIV, pemerintah juga telah menetapkan Rencana Aksi dalam Rencana Strategis 2010-2014 untuk program kesehatan lingkungan, termasuk HIV/AIDS dan IMS dengan alokasi anggaran yang juga lebih besar.
Wakil Menkes RI Prof. Dr. Ali Gufron mengatakan,beberapa hari yang lalu di Bandung, pemerintah senantiasa meningkatkan pengetahuan yang komprehensif tentang HIV/AIDS di kalangan penduduk berusia 15-24 melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
“Sasaran KIE terutama pada kelompok berisiko tinggi dengan melibatkan 5 kementerian yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial,” ujarnya.
Ali Gufron juga mendorong Pemerintah Daerah untuk merancang peraturan tentang pencegahan HIV/AIDS, khususnya pencegahan dalam hubungan seks berisiko tinggi.
“Saat ini telah mencakup 17 provinsi dan 67 kabupaten di Indonesia,” ucap Ali Gufron.
Sementaa itu, hingga saat ini baru ada empat provinsi di Indonesia yang telah memiliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS, diantaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat.
Share this article :

Posting Komentar

Entri Populer

 
Support : Menyingkap Tabir | Creating Website | Hot News | Wisata Tanggamus | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Blogger News Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Kreasi Anak Bangsa
Proudly powered by Blogger